Visa Schengen telah
membuat perjalanan antara 25
negara anggotanya (22 negara Uni Eropa, dan 3
non-anggota Uni Eropa) lebih mudah dan tidak terlalu birokratis.
Bepergian pada Visa Schengen berarti pemegang
visa dapat melakukan
perjalanan ke manapun (atau
semua) negara anggota menggunakan
satu visa tunggal, sehingga menghindari kerumitan dan biaya
untuk memperoleh visa individu untuk masing-masing negara. Hal ini sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin mengunjungi beberapa negara Eropa pada perjalanan yang
sama. Visa Schengen adalah "pengunjung visa". Hal ini dikeluarkan
untuk warga negara yang diperlukan untuk
memperoleh visa sebelum memasuki
Eropa.
Tujuan dari kunjungan harus
liburan, pariwisata, atau bisnis. Setelah penerbitan
visa, pemegang visa
diperbolehkan untuk memasuki semua negara anggota dan
bepergian dengan bebas di seluruh
wilayah Schengen. Hal ini sangat dianjurkan untuk
merencanakan perjalanan Anda dalam
jangka waktu Visa Schengen
sebagai ekstensi bisa
sangat sulit untuk mendapatkan, sehingga
memaksa Anda untuk meninggalkan untuk
tetap sesuai dengan aturan dan peraturan Schengen.
Visa Schengen memungkinkan
pemegangnya untuk melakukan perjalanan
secara bebas di dalam negara-negara
Schengen untuk tinggal maksimum hingga 90 hari
dalam jangka waktu 6 bulan.
Semua negara Schengen
di Eropa. Namun, tidak harus bingung dengan Uni Eropa (European Union). Schengen
dan Uni Eropa adalah dua perjanjian yang berbeda antara negara-negara Eropa. Sebanyak 25 negara, termasuk semua
negara Uni Eropa (kecuali Irlandia dan Inggris)
dan tiga non-anggota
Uni Eropa (Islandia, Norwegia, dan Swiss) telah menandatangani
perjanjian Schengen. Namun, hanya 15 negara
telah menerapkan pengawasan perbatasan
umum dan visa ketentuan.
- Austria
- Belgium
- Czech Republic
- Denmark
- Estonia
- Finland
- France
- Germany
- Greece
- Hungary
- Iceland
- Italy
- Latvia
- Lithuania
- Luxembourg
- Malta
- Netherlands
- Norway
- Poland
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spain
- Sweden
- Switzerland
Penting : Pemegang Schengen Visa tidak
diizinkan untuk tinggal permanen
atau bekerja di Eropa. Pemegang Schengen Visa hanya
memiliki hak untuk melakukan perjalanan
sebagai pengunjung sementara untuk
negara-negara anggota.